Kamis, 16 April 2009

KPK Akan Telusuri Penyelewengan Fasum dan Fasos



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan tentang penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang diduga diselewengkan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditelusuri.

"Ya, sifatnya pengumpulan bahan dan keterangan informasi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/4/2009).

Salah satu laporan yang diterima KPK adalah dari 20 warga perumahan Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Didampingi kuasa hukumnya, mereka melaporkan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) atas dugaan penyelewengan lahan dan fasilitas umum.

"Kami memohon agar sudi kiranya KPK memeriksa status lahan seluas 6.000 meter di RW 09/4 kel Pluit, Kec Penjaringan, Jakarta Utara," kata kuasa hukum warga Hermawi Taslim.

Lahan tersebut, kata Hermawi, sudah 20 tahun digunakan warga sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Diantaranya, sebagai sarana olah raga dan kantor RW.

"Kantor RW pembangunan dan peresmiannya ditandatangani oleh Walikota Jakarta Selatan," jelasnya.

Namun kata Hermawi, kini lahan tersebut tiba-tiba dipagari dan akan dibangun apartemen oleh PT Jakpro. Bahkan, ketua RW sudah menerima surat untuk melakukan pemindahan kantornya.

"Padahal berdasarkan informasi dari penjual perumahan pluit, lahan tersebut untuk fasum-fasus (fasilitas umum dan fasilitas sosial), untuk pembangunan Taman kanak-kanak," jelasnya.

Untuk itu, warga meminta KPK agar menelusuri status lahan tersebut. Taslim menduga, ada unsur korupsi di dalamnya.

(mad/ndr)

http://www.detiknews.com/read/2009/04/16/150415/1116554/10/kpk-akan-telusuri-penyelewengan-fasum-dan-fasos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar