Rabu, 15 April 2009

Jangan Politisir Kasus Buddha Bar


Jangan Politisir Kasus Buddha Bar
Oleh : Zainul Arifin Siregar, Sag

02-Apr-2009, 10:04:17 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Brilian Moktar memang sosok yang pemberani. Ketua Umum Sahabat Center ini selalu berada di depan ketika ketidakadilan membentang di depan mata. Bagai menembus gunung karang, Brilian bersama koleganya maju menerjang dengan lengan tersingsing ke depan.

Kali ini, Brilian kembali vokal bersuara. Dia menentang keras nama suci agama Buddha dikomersilkan menjadi lokasi bar yang identik dengan tempat maksiat. Tanpa mengenal rasa takut, Brilian mengecam pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kesucian agama Buddha. Untuk itu, Brilian meminta agar tuntutan penutupan Budha Bar oleh kalangan umat Buddha, mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat, tidak dipolitisir dan ditarik-tarik ke ranah hukum formal. Menurutnya, kasus Buddha Bar sudah terang benderang. Pemerintah DKI Jakarta dan pemilik bar, dipandang tidak memiliki sensitifitas dalam beragama.

Brilian menegaskan, penggunaan nama dan rupang Buddha untuk sesuatu di luar kegiatan agama yang banyak bertentangan dengan ajaran Buddha, sangat tidak layak untuk diteruskan. Karena itu Buddha Bar harus ditutup, atau jika hendak diteruskan harus ganti nama.

Brilian mengkritik pendapat Lieus Sungkharisma, Ketua Dewan Pembina Generasi Muda (Gema) Buddhis di beberapa media massa yang mengatakan bahwa umat Buddha tak perlu demonstrasi menolak keberadaan Buddha Bar karena tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Buddha. Lieus juga mengatakan bahwa penggunaan nama Buddha juga dianggap tidak menista Buddha.

"Pak Lieus mungkin lebih mengerti ajaran Buddha daripada saya. Tapi sepanjang yang saya tahu, Gema Buddhis itu ormas kepemudaan. Apakah tepat untuk mengomentari masalah akidah Buddha?" ujarnya penuh tanda tanya.

Kalau soal akidah, menurut Brilian Moktar seharusnya pengurus Walubi, yang pengurusnya pernah duduk sebagai anggota DPR/MPR selaku utusan golongan, dus itu artinya diakui pemerintah, yang bisa memberi penilaian.

Brilian Moktar juga mengaku tidak habis pikir dengan saran Lieus Sangkhurisma agar membawa masalah penamaan Buddha ke hukum. Menurut bapak dari 3 anak yang kini menjadi caleg DPRD Sumut dari PDI Perjuangan untuk Dapem I Kota Medan tersebut, persoalan Buddha Bar bukan persoalan hukum, melainkan persoalan penistaan terhadap Buddha.

"Menteri Agama saja tahu, karena itu beliau tidak setuju nama Buddha digunakan untuk dijadikan merk bar. Jadi ini bukan masalah administrasi atau perijinan. Ini soal kepekaan beragama," tambahnya.

Siapa Pemilik Buddha Bar?

Brilian Moktar juga mengaku bingung dengan arah polemik tentang Buddha Bar sekarang ini di media massa. Dirinya sendiri punya sikap jelas terhadap Buddha. Ia tidak dapat menerima penggunaan nama dan rupang Buddha untuk penamaan sebuah tempat relaksasi seperti bar. Apalagi terakhir ia mendengar informasi bahwa ada seorang pengunjung meninggal dunia di tempat tersebut akibat mabuk-mabukkan. "Apa harus menunggu karma Buddha dulu untuk menutup bar itu?" ujarnya dengna nada gemas.

Ia sangat menyayangkan kenapa ada pihak-pihak yang bersikeras untuk tetap mempertahankan nama Buddha Bar. Semula banyak pihak menduga karena hal itu dikait dengan nama putri Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta, atau Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri. Namun keduanya telah membantah keterkaitan mereka dengan Buddha Bar. "Logikanya ada kekuasaan besar lain yang berada di balik Buddha Bar sehingga tidak ditutup-tutupi," katanya.

Jika benar demikian, Brilian sangat menyayangkan hal itu. Masalahnya, agama selama ini dipercaya sebagai penjaga moral umat manusia. Tapi begitu ada pemuka agama menggunakan agama untuk sesuatu di luar konteks siar agama, dan kekuasaan politik melindungi dan membelanya, maka jelas hal itu merupakan kemunduran bagi perjalanan republik ini.

"Karena itu harapan kita satu-satunya hanya disandarkan pada individu-individu yang masih punya hati nurani dan idealisme," tukas Brilian. (*)
http://www.kabarindonesia.com./berita.php?pil=21&jd=Jangan+Politisir+Kasus+Buddha+Bar&dn=20090402073620

Tidak ada komentar:

Posting Komentar