Jumat, 13 Maret 2009

Menag : Buddha Bar sebaiknya segera ditutup

Menag: Buddha Bar Sebaiknya Segera Ditutup

Jambi, (Analisa)
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan, tempat hiburan menggunakan simbol agama Buddha, seperti Buddha Bar, di kawasan Jakarta Pusat, sebaiknya segera ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama.
"Jika tak ditutup, saya khawatir nanti ada Islam Bar, Kristen Bar. Dan, bar-baran lainnya," kata Maftuh pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan agama, di Jambi, Rabu.Ia menjelaskan, Buddha Bar merupakan satu perusahaan yang berinduk di Perancis. Di negara itu tak dikenal adanya kerukunan umat beragama. Mereka berjalan sendiri, berbeda dengan di Indonesia.
Oleh karena itu, kehadiran Buddha Bar sangat melukai perasaan umat Buddha.
Ia membenarkan DPRD DKI sudah meminta agar Buddha Bar segera ditutup.
Setelah berunjuk rasa melakukan aksi penolakan, kini upaya hukum ditempuh kelompok Forum Anti Buddha Bar (FABB). Mereka melaporkan PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar Jakarta ini ke Polda Metro Jaya.
“Tuntutannya meminta jangan nama agama karena umat Buddha itu umat yang yang unik, nama agama Buddha, Tuhan Buddha, dan Nabi Buddha,” kata Koordinator FABB Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (11/3).
Buddha Bar di Asia cuma di Indonesia, karena di Malaysia ditolak, di Thailand ditolak, dan di Singapura ditolak, urainya. (Ant/dtc)
Sumber : http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8816:menag-buddha-bar-sebaiknya-segera-ditutup&catid=3:nasional&Itemid=128

Tidak ada komentar:

Posting Komentar